.breadcrumbs{ padding:5px 5px 5px 0; margin:0; font-size: 90%; line-height:1.4em; border-bottom:1px solid black; }

NEWS BANKING

Selamat datang di Halaman NEWSBANKING.COM . Disini anda dapat menemukan solusi Perbankan mengenai Produk perbankan, Aturan perbankan, Dunia ekonomi, Dunia Usaha dan Dunia Bisnis serta hal lainnya yang berkaitan dengan Perbankan,Ekonomi,Bisnis

BI: Bank Bisa Blokir Rekening Penipu

Ketua Tim Mediasi Bank Indonesia, Sondang Martha Samosir, menegaskan bahwa bank memiliki cara untuk memininalisir tindak kejahatan yang mengunakan modus penipuan rekening perbankan. Bank bisa menutup atau membekukan sementara rekening pelaku penipuan.

"Sudah ada terobosan hukum untuk dapat melakukan pengecekan rekening si penipu, pengembalian dana kepada nasabah, pembekuan rekening sementara hingga penutupan rekening" . Terobosan baru ini dikenal dengan nama  Bye Laws penanganan transaksi terhadap rekening simpanan nasabah yang menggunakan identitas tidak benar. Saat ini menjadi Standar Operating Procedure (SOP) bank untuk mengantisipasi penipuan rekening melalui transfer dana kepada nasabah.

"Melalui bye laws ini, diharapkan antara bank yang satu dengan bank lain bisa melakukan pengecekan langsung dan melakukan pembekuan transaksi sementara bagi rekening si penipu sehingga dananya tidak bisa keluar ataupun masuk ketika nasabah sudah mentransfer,"

Namun, perlu diingat bahwa  nasabah harus secepat mungkin melaporkan ke bank agar dana yang ditransfer tidak diambil oleh pelaku penipuan. Modus penipuan  melalui transfer dana biasanya menggunakan rekening dengan indentitas yang dibuat secara palsu.

“Namun, dengan bye laws dan laporan nasabah maka rekening tersebut bisa tidak lagi diaktifkan,” kedepannya bye laws akan disempurnakan dengan UU tindak pidana pencucian uang. Hal ini perlu dilakukan guna menghindari adanya beda makna. Nasabah pada waktu akan membuat rekening awal atau baru harus memberikan mandat pada pihak bank jika ada transaksi mencurigakan dalam rekening bisa diatasi secara langsung, ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan.

Sumber : Vivanews

5 Response to "BI: Bank Bisa Blokir Rekening Penipu"

jelly gamat Gold G sea cucumber jelly mengatakan...

alahadulillah...
semoga kedepannya bisa lebih baik lagi :)

xamthone plus mengatakan...

akhirnya ada juga penangan rekening pelaku..

agen xamthone plus bandung mengatakan...

wahhh,, kabar baik nihh untuk kita semua.
bisa meminimalisir tindak kejahatan seperti ini..
sukses terus yaa BI ke depannya,,
makasih bnyak infonya

xamthone mengatakan...

mantap nie sangat menrik nie gan........

jus manggis xamthone mengatakan...

mantap nie semogga lebih baik aja deh.......

Poskan Komentar

Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen sangat diharapkan,sekarang zamannya bebas berekspresi.

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes