Meskipun proteksi dilarang World Trade Organization (WTO),
kenyataannya sejak krisis global 2008, sebanyak 16 negara melakukan
proteksi terhadap produksi dalam negerinya, termasuk AS dan China,
dengan mengharuskan membeli produksi dalam negeri.
Ketika
2008 terjadi krisis global disebutkan bahwa usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) tidak terpengaruh dan terus bertahan. Bahkan,
kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus meningkat. Pada
2011 kontribusinya mencapai 61,9% dari total PDB, dengan rincian 36,28%
dari usaha mikro, 10,9% dari usaha kecil, dan 14,7% dari usaha
menengah. Apakah UMKM mampu bertahan dikarenakan keberpihakan pemerintah
untuk melindungi UMKM atau daya juang yang tinggi dari UMKM untuk terus
bertahan ?
Saat ini hampir 99% dari total UMKM yang ada di seluruh
Indonesia adalah usaha mikro yang notabene adalah sektor informal dan
umumnya menggunakan bahan baku lokal, pasarnya lokal, sehingga tidak
terpengaruh secara langsung krisis global. Kondisi ini berkontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif bila
dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia ataupun yang dialami
negara-negara advanced economies yang pada 2008 mengalami pertumbuhan negatif. Meskipun, pada saat recovery, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bergerak secepat negara-negara lain, khususnya di Asia.
Pada
2011 Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa kembali mengalami
krisis ekonomi. Tentu situasinya tidak akan jauh berbeda dengan 2008,
yaitu UMKM akan mampu bertahan, kecuali sebagian kecil usaha kecil dan
menengah yang melakukan ekspor ke AS dan negara-negara Eropa yang akan
mengalami penurunan ekspor.
Karena itu, dibutuhkan alternatif
lain, yaitu mencari pasar lain di luar pasar tradisional AS dan negara
Eropa atau memanfaatkan pasar dalam negeri yang sangat potensial yang
saat ini banyak dimanfaatkan oleh asing. Laporan World Economic Forum
2010 menempatkan pasar Indonesia pada ranking ke-15,
menunjukkan negara lain menganggap Indonesia sebagai pasar yang
potensial. Potensi ini yang belum dimanfaatkan UMKM secara maksimal.
Perkembangan
UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga
belum secara meyakinkan mampu bersaing dengan produk impor. Persoalan
utama yang dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan
birokrasi pemerintah terkait dengan perizinan dan peraturan-peraturan
yang menghambat serta korupsi.
Dengan segala persoalan yang ada,
potensi UMKM yang besar itu menjadi terhambat. Sehingga, yang terjadi
sebenarnya, meskipun UMKM dikatakan mampu bertahan, dengan adanya krisis
global, maka yang dihadapi UMKM kenyataannya akan lebih berat. Itu
karena selain menghadapi krisis global, UMKM harus pula menghadapi
persoalan domestik yang tidak kunjung terselesaikan. Bisa dibayangkan
bila UMKM diperhatikan secara serius dan lebih baik dengan menghilangkan
berbagai persoalan yang menghambat, maka fondasi ekonomi nasional akan
bertambah kuat karena ekonomi tumbuh secara berkualitas dan pada
akhirnya membuka lapangan kerja.
Seperti pascakrisis 2008, dengan terjadinya krisis di AS dan Eropa pada 2011, maka akan terjadi pelarian capital inflow ke emerging countries
di Asia, termasuk Indonesia. Momen ini tentunya harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya oleh pemerintah yang memiliki keterbatasan dana untuk
membangun infrastruktur yang dibutuhkan UMKM. Bagaimana agar aliran
modal yang masuk tidak hanya berjangka pendek yang sewaktu-waktu bisa
ditarik, tapi diinvestasikan dalam jangka waktu yang lebih lama antara
lain untuk pembangunan infrastruktur.
Ada hal lain selain krisis
global dan berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, yaitu liberalisasi
perdagangan, misalnya China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA), di samping
perjanjian-perjanjian lain. Pemerintah menyepakati perjanjian kerja sama
CAFTA ataupun perjanjian lain tanpa mempersiapkan terlebih dahulu UMKM
agar siap bersaing, misalnya dengan memperbaiki kualitas produk, harga
bersaing, dan membuat peta produk impor sehingga positioning persaingan
jelas. Belum lagi Indonesia dihadapkan pada ASEAN Community pada 2015.
Bisa dibayangkan bila UMKM dibiarkan begitu saja, lama-lama UMKM yang
disebut sebagai mampu bertahan dan tahan banting akan mati juga tanpa
bisa berbuat apa-apa.
Dalam upaya memperkuat fundamental ekonomi
nasional, pemerintah hendaknya juga meningkatkan investasi domestik dan
memproteksi pasar dalam negeri sehingga pasar dalam negeri menjadi
penyangga (buffer) untuk perekonomian nasional. Karena,
meskipun proteksi dilarang World Trade Organization (WTO), kenyataannya
sejak krisis global 2008, sebanyak 16 negara melakukan proteksi terhadap
produksi dalam negerinya, termasuk AS dan China, dengan mengharuskan
membeli produksi dalam negeri.
Jadi, apabila Indonesia juga
melakukan hal yang sama, untuk menghindari kondisi yang lebih buruk pada
produksi dalam negeri akibat terpaan berbagai situasi sah-sah saja.
Selain itu, mari mulai mencintai produksi dalam negeri agar perekonomian
nasional menjadi lebih kuat.
Sumber : Infobank
Jumat, Oktober 07, 2011
RIAU DAILY PHOTO
Posted in 
1 Response to "Masihkah UKM Kebal Krisis Global?"
masih tahan banting kog
Poskan Komentar
Berikan Komentar terbaik anda, lebih dari satu komen sangat diharapkan,sekarang zamannya bebas berekspresi.